Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kanwil Kemenag DIY Berikan Bantuan Pangan untuk Warga Kampung Zakat selama PPKM

Yogyakarta, Bimas Islam --- Pemerintah telah memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Dalam mendukung PPKM, Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) memberikan bantuan kemanusian.

Kepala Bidang Penaiszawa Sigit Warsita mengatakan, bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga di Kampung Zakat Wakaf Tepan, Kapanewon Turi Kabupaten Sleman dan Kampung Zakat Wakaf Sudagaran, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

“Bantuan berupa bahan makanan dan sarana protokol kesehatan meliputi masker, hand sanitizer dan lainnya senilai Rp50 juta,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Senin (5/7).

Sigit mengatakan, tujuan diberikan bantuan adalah untuk memenuhi kebutuhan warga di kampung zakat agar tidak keluar rumah.

“Untuk mendukung PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah, Kanwil DIY memberikan bantuan kepada warga untuk memenuhi kebutuhan selama PPKM agar ketahanan fisik dan pangannya stabil,” ujarnya.

Sigit menjelaskan, Kampung Zakat Wakaf atau Zakat Wakaf Community Development (ZWCD) merupakan program unggulan inovasi Kanwil Kemenag DIY yang diluncurkan Menteri Agama pada akhir tahun 2019. Saat ini ada dua ZWCD, pertama di Tepan, Kapanewon Turi Kab. Sleman dan kedua ZWCD Sudagaran, Kemantren Tegalrejo Kota Yogyakarta.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua