Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kanwil Kemenag Lampung Gandeng Pemda dan BAZNAS Wujudkan Kepatuhan Syariah Pengelolaan Zakat

Bandar Lampung, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Provinsi Lampung menggelar kegiatan Koordinasi Antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah Serta Perwakilan Ormas Islam dalam Penetapan Keputusan Syariah Tentang Zakat di Hotel Arnes Bandar Lampung, Senin (14/03).

Kegiatan ini diikuti 48 peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota serta perwakilan ormas Islam se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Karwito menjelaskan, dalam melakukan pengelolaan dana zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) harus mematuhi syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum.

"Asas-asas tersebut harus menjadi pegangan bagi setiap lembaga yang melakukan tugas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah," ujarnya.

Karwito mengungkapkan, peranan BAZNAS dan LAZ dalam membantu masyarakat selama masa pandemi Covid-19 sangat besar. Maka dari itu, lanjutnya, perlu sinergitas antara berbagai stakeholder dalam memaksimalkan manfaat pengelolaan dana zakat tersebut.

"UPZ Kanwil Kemenag Provinsi Lampung juga telah berkontribusi dengan menyalurkan zakat profesi pegawai untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19," imbuhnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua