Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kanwil Kemenag Yogyakarta dan BNNP Jalin Sinergi Cegah Peredaran Narkoba

Jakarta, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Yogyakarta melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama terkait pencegahan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di Yogyakarta.

Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Yogyakarta, Sigit Warsita mengatakan, kerja sama ini merupakan ikhtiar dalam menekan angka penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Menurut laporan BNNP Yogyakarta, penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di Yogyakarta menempati urutan ke lima di Indonesia. Jumlah tersebut sungguh mengkhawatirkan,” kata Sigit saat dihubungi bimasislam, Selasa (15/03).

Sigit mengatakan, kerja sama ini akan melibatkan seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) dan para dai dalam upaya edukasi bahaya narkoba di Yogyakarta. Edukasi bisa dilakukan dengan menjelaskan bahaya narkoba dalam kajian-kajian, baik ditinjau dari hukum agama maupun bahaya yang ditimbulkan akibat narkoba tersebut.

“Jika seluruh penyuluh dan dai bersuara lantang tentang bahaya narkoba kepada jemaah dan masyarakat, saya rasa ini bisa membantu menekan angka penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di Yogyakarta,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua