Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Aceh Gelar Mediasi Selesaikan Polemik Status Tanah Wakaf

Jakarta, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar mediasi dan audiensi dengan Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Senin (7/8/2023).
 
Mediasi tersebut digelar karena kekeliruan administrasi yang sering terjadi, dan berdampak pada status kepemilikan tanah wakaf di Desa Lhok Rambideng.
 
"Persoalan administrasi tanah wakaf masih sering kita jumpai. Untuk itu, pihak-pihak terkait harus berupaya menyelesaikan persoalan administrasi perwakafan," ungkap Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Aceh Utara, Syukri.
 
Ia berharap, pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi dalam memperjelas status tanah wakaf, sehingga bisa leluasa digunakan untuk kepentingan umat.
 
“Semua masalah sudah terselesaikan. Kita berharap semua pihak yang hadir memberi solusi agar ke depan bisa lebih bijak dalam mengurus administrasi perwakafan,” harapnya.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Munir mengaku siap membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi.
 
“Kita mohon kepada semua pihak yg untuk saling memberi solusi dalam penyelesaian administrasi tanah wakaf, mari kita komunikasikan dengan baik dan bersilaturahmi,” ujarnya.
 
Munir mengungkapkan, ketika administrasi tanah wakaf sudah terdata dan memiliki kelengkapan dokumen, para nazir sebagai pengelola tanah wakaf dapat bekerja lebih baik dan mampu mengembangkan wakaf produktif.
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial MSK · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua