Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag: Akta Ikrar Wakaf Elektronik Permudah KUA Simpan Arsip Berharga

Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag terus melakukan inovasi tata kelola zakat dan wakaf. Terbaru, Ditzawa tengah mengggodok akta ikrar wakaf elektronik (E-AIW) yang memudahkan KUA dalam menyimpan arsip wakaf sehingga lebih aman.

“AIW itu surat penting. Dokumen Negara. Hadirnya E-AIW akan mempermudah Kepala KUA dalam menyimpan arsip berharga,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor saat membuka acara Launching dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf Digital (E-AIW) Tingkat Nasional di Jakarta, Kamis (23/06) malam.

Tarmizi menjelaskan, E-AIW ke depannya akan menyimpan secara rapi arsip AIW di KUA melalui basis data dan ikhtiar pemerintah menjaga dokumen negara dalam ekosistem wakaf.

“Kemunculan E-AIW tetap mewajibkan Kepala KUA untuk mengingatkan nazir dan wakif menjaga AIW. Jangan karena ada E-AIW, menghilangkan amanah dalam menjaga dokumen negara,” ujarnya.

Tarmizi mengingatkan, keberadaan AIW sangat penting dalam ekosistem wakaf. Tarmizi menilai, banyak masyarakat menganggap ketika ketika sudah mendapatkan sertifikat, maka AIW tidak penting. Padahal AIW penjelas status tanah sebagai tanah wakaf.

“Sertifikat hanya berfungsi untuk memperkuat status hukum dari tanah wakaf. Sedangkan AIW merupakan bukti autentik dalam pengubahan status dari milik pribadi menjadi wakaf,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua