Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Dorong Lembaga Pengelola Zakat Tingkatkan Literasi Masyarakat

Jakarta, Bimas Islam -- Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) perlu meningkatkan literasi masyarakat agar bersedia berzakat di lembaga-lembaga resmi sehingga pemerintah dapat mengontrol dan mengevaluasi efektivitas pemanfaatan dana zakat sekaligus mengukur effort pemerintah itu sendiri.
 
Demikian disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf diwakili Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Muhibuddin dalam kegiatan diskusi bertema Pemantauan terhadap Pelaksanaan Undang-undang Zakat dengan sub tema 12 Tahun Dilahirkan, Sejauh Mana Efektivitas UU Zakat untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Zakat yang Akuntabel dan Partisipasi bagi Masyarakat di Ruang Guru Besar Fakultas Hukum UI, Jakarta, Jumat (18/8 2023).
 
“Perlu meningkatkan literasi masyarakat untuk berzakat di lembaga-lembaga pengelolaan zakat, sehingga pemerintah dapat mengontrol dan mengevaluasi sejauh mana efektivitas dan effort yang diperlukan,” ujar Muhibuddin. 
 
Menurut Muhibuddin, lembaga zakat di Indonesia sudah cukup baik, meski ada sejumlah masalah kecil. Untuk itu, menurutnya, masih diperlukan pertemuan dan diskusi antara pemerintah, pengurus lembaga zakat, dan tokoh-tokoh masyarakat.
 
“Struktur kelembagaan zakat di Indonesia sudah sangat ideal. Jika ada masalah, sifatnya tidak signifikan. Pertemuan-pertemuan semacam ini kita perlukan untuk memperkuat persamaan persepsi tentang visi-misi dalam pengelolaan zakat ini,” tuturnya.
 
Muhibuddin mengungkapkan, pemerintah telah memberi dukungan kepada lembaga-lembaga zakat seperti pemberian bantuan fungsional, penguatan lembaga di daerah-daerah, dan penguatan kapasitas amil.
 
“Dukungan pemerintah cukup luar biasa pada lembaga-lembaga zakat. Ada pemberian bantuan fungsional, penguatan lembaga di daerah yang didukung Kemendagri, penguatan kapasitas lembaga dan amilnya melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)  juga sudah dibuat. Kita berharap, pengelolaan zakat semakin kuat,” ujarnya.
 
Muhibuddin menjelaskan, audit yang dilakukan pemerintah tidak perlu ditakuti. Menurutnya, audit adalah salah satu bentuk kontrol dan perbaikan.
 
“Saya kira audit syariah ini diperlukan agar ada perbaikan untuk kita bersama. Dalam audit ada rekomendasi perbaikan yang bisa disampaikan,” ujarnya.
 
“Hasil audit ini sangat efektif, agar lembaga zakat kembali ke track,” imbuhnya.
 
Diketahui, narasumber lain dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua Komisi Fatwa MUI diwakili Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, Ketua BAZNAS Rizaludin Kurniawan, dan Direktur KNEKS diwakili Deputi Direktur Dana Sosial Syariah Urip Budiarto.
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial BA · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial WCP · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua