Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag: Dukung Penggunaan Teknologi Informasi untuk Salurkan Zakat

Jakarta, Bimas Islam -- Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Muhammad Adib menyampaikan, teknologi informasi merupakan sarana pendukung penyaluran dana sosial keagamaan, termasuk zakat. Hal itu disampaikannya saat ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2023 bertajuk 'Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat', di Pullman Jakarta Central Park, Selasa (21/2/2023).
 
“Kita butuh alat seperti itu (teknologi informasi) untuk akuntabilitas, mempermudah, mempercepat, dan memperlancar. Maka penggunaan teknologi ini sangat dibolehkan,” ungkapnya. 
 
“Misalnya, saya mau (membayar) zakat, cukup dari handphone saja. Tidak perlu jalan yang menghabiskan waktu," sambungnya.
 
Adib mengatakan, proses penyaluran zakat bisa dilakukan dengan pembuatan rekening bagi penerima zakat (Mustahik). Ia menilai, penyaluran zakat melalui rekening lebih efisien. Karena itu, Adib berharap, seluruh pihak terkait, termasuk bank, dapat membangun sinergi.
 
“Diperlukan sekali sinergi untuk penyaluran (zakat). Kalau tidak, uang (mustahik) akan habis di perjalanan. Lalu kapan menabungnya? Cara pandang atau paradigma seperti ini yang perlu dibangun,” pungkasnya.
Related Hashtags:
#39#Zakat#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial BA · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua