Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Gelar Harmonisasi Perangkat Peraturan Bidang Akreditasi dan Audit Syariah

Tangerang, Bimas Islam --- Subdirektorat Akreditasi dan Audit Syariah Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menggelar harmonisasi perangkat peraturan bidang akreditasi dan audit syariah.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni - 1 Juli 2021 ditujukan untuk menghasilkan perbaikan aturan tentang akreditasi dan audit kepatuhan syariah.

“Perbaikan peraturan akreditasi dan audit kepatuhan syariah untuk memperbaiki lembaga zakat ke depan agar pelaksanaan zakat di Indonesia semakin bagus,” katanya saat membuka acara bertajuk ‘Harmonisasi Perangkat Peraturan Bidang Akreditasi dan Audit Syariah di Tangerang, Selasa (29/6).

Senada dengan Direktur, Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah Muhibuddin mengatakan, cepatnya perubahan dalam dunia zakat dibutuhkan perbaikan aturan yang mengatur kebaikan lembaga zakat di masa depan.

“Dunia perzakatan saat ini sangat dinamis, jadi dibutuhkan perbaikan aturan mengenai akreditasi dan audit kepatuhan syariah,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti 30 peserta berasal dari Baznas, FOZ, Ombudsman RI, Kemnakertrans, BSN, dan pejabat terkait di lingkungan kerja Ditjen Bimas Islam.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua