Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Gelar Supervisi Penerima Manfaat Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat

Yogyakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) telah melakukan supervisi dan pendampingan kepada 10 penerima manfaat Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (25/5/2023). 
 
Supervisi dan pendampingan ini dilakukan untuk memastikan para penerima manfaat yang telah dipilih oleh Tim Kantor Wilayah Kemenag DIY memenuhi syarat administrasi dan kelayakan usaha. 
 
Hal tersebut disampaikan Tim Supervisi Ditzawa Kemenag yang terdiri dari Achmad Reza Maulana dan Jarot Tri Guritno. 
 
"Nantinya, hasil pendampingan dan supervisi Direktorat Pemberdayaan Zawa Kemenag akan menjadi dasar penetapan penerima manfaat Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di Umbulharjo tahun 2023,” ujar Achmad Reza Maulana (23/5/2023). 
 
Proses pendampingan dan supervisi ini dilakukan dengan mendatangi kediaman 10 penerima bantuan dengan didampingi Tim Kanwil Kemenag DIY. 
 
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf, Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda menjelaskan, Bidang Penais Zawa Kemenag DIY juga akan menggelar Program KUA Percontohan Ekonomi Umat di Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta. 
 
 “Ada 10 penerima manfaat Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, masing-masing menerima bantuan Rp10 juta. Program ini merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama sebagai tindak lanjut program Revitalisasi KUA,” ujar Nurhuda.
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial FN · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua