Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag: Indonesia Negara dengan Potensi Zakat dan Wakaf Terbesar di Dunia

Jakarta, Bimas Islam – Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengungkapkan, Indonesia merupakan negara muslim yang memiliki potensi zakat dan wakaf terbesar di dunia. Menurutnya, hal itu terjadi karena Indonesia memiliki potensi ekonomi dan populasi yang sangat besar.
 
Demikian disampaikan Kamaruddin saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Bidang Audit Syariah Bagi Penyelenggara Fungsi Zakat di Kementerian Agama di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu (15/3/2023).
 
“Indonesia ini negara muslim terbesar di dunia. Bisa kita pastikan (Indonesia juga) memiliki potensi zakat dan wakaf paling besar di dunia, meski belum ada penelitian terkait hal itu. Kalau melihat Indonesia dari sisi populasi, Indonesia adalah negara yang memiliki potensi sangat besar,” ungkapnya.
 
Ia memaparkan, potensi zakat dan wakaf tersebut telah difasilitasi dengan hadirnya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
 
“BAZNAS itu berbasis provinsi, kabupaten/kota, dan nasional, yang jumlahnya kira-kira di atas 500. Begitu pula dengan LAZ yang dipunyai masyarakat, jumlahnya sekitar 140-an,” jelasnya.
 
Kamaruddin mengatakan, BAZNAS dan LAZ nasional hingga kabupaten/kota harus membuat laporan kepada pemerintah terkait pengelolaan, pendistribusian, dan pemberdayaan yang dilakukan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dana masyarakat.
 
“BAZNAS dan LAZ ini, baik yang berskala nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang di dalamnya ada para amil yang mendapatkan amanah untuk melakukan pengelolaan zakat di Indonesia, mulai dari pengumpulan, pendistribusian, pemberdayaan atau pemberdayaannya, akan menyampaikan laporannya kepada Presiden melalui Kementerian Agama, tentunya," paparnya.
 
“Sebenarnya pekerjaan pengelolaan zakat ini jelas, spektrumnya jelas. Tinggal kita maksimalkan saja,” sambungnya.
 
Selaras dengan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor menambahkan, pengawasan dan pembinaan melalui program Akreditasi Lembaga Amil Zakat perlu dilakukan. Ia juga mendukung langkah sinergis dalam pemeriksaan atau audit syariah yang dilanjutkan dengan pengawasan aspek Good Corporate Governance dalam pengelolaan lembaga zakat tersebut.  
 
“Pengawasan dan pembinaan melalui program akreditasi dapat berjalan sinergis. Diawali dengan pemeriksaan menyeluruh secara syariah dan dilanjutkan dengan pengawasan aspek-aspek Good Corporate Governance dalam pengelolaan lembaga zakat,” ujar Tarmizi.
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial BA · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua