Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag: Inkubasi Wakaf Produktif Tingkatkan Keterampilan Wirausaha Nazir

Kubu Raya, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag telah meluncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif dengan memberikan bantuan stimulus senilai 100 juta rupiah kepada nazir. Salah satu lokasinya berada di tanah wakaf Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Ditzawa Kemenag, Wida Sukmawati menjelaskan, program Inkubasi Wakaf Produktif merupakan upaya meningkatkan kompetensi nazir agar memiliki keterampilan wirausaha dalam mengelola aset wakaf.

"Program ini sebagai wahana transformasi pembentukan nazir agar memiliki motivasi wirausaha secara kreatif, inovatif, produktif, dan kooperatif," ujar Wida, Jumat (29/7/2022).

Wida menambahkan, dengan bantuan stimulus sebesar 100 juta rupiah dan akses pendampingan kepada nazir ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ekonomi dalam pengelolaan tanah wakaf.

"Program Inkubasi Wakaf Produktif merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mewujudkan visi misinya, yakni mengoptimalkan potensi wakaf produktif untuk kemaslahatan umat," pungkasnya.

Yayasan Al-Muhajirin merupakan salah satu dari 12 nazir penerima bantuan Inkubasi Wakaf Produktif pada tahun 2021. Dengan bantuan stimulus tersebut, nazir memanfaatkan tanah wakaf seluas 17.046 meter persegi untuk perkebunan jagung dan cabai pong.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#Pesantren#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua