Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag: KUA Wajib Lakukan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin

Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama mewajibkan petugas KUA melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin). Bimwin Catin merupakan program unggulan KUA dalam mempersiapkan masyarakat menggapai keluarga sakinah.

"Sepulang dari Bimtek ini, bapak dan ibu wajib melakukan Bimwin Catin. Bimwin Catin itu wajib," ungkap Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Agus Suryo Suripto dalam Bimtek Fasilitator Bimwin Catin Angkatan 3 di Hotel Orchardz Industri, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/22).

Suryo melanjutkan, Bimwin Catin terdiri dari 12 jam pelajaran. Selain materi seputar keluarga sakinah, Catin juga diberi wawasan kesehatan reproduksi dan kemandirian ekonomi berbasis keluarga.

"Lakukan Bimwin secara klasikal selama dua hari. Jika belum memungkinkan, lakukan Bimwin mandiri," tambahnya.

Bimwin Mandiri dilaksanakan secara personal dan terjadwal. Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam yang telah mengikuti Bimtek Bimwin Catin secara terjadwal memberikan edukasi dan keterampilan membangun keluarga sakinah.

"Jadwalkan selama 2 sampai 3 hari dalam satu pekan. Menjadi kewajiban kita memberikan edukasi dan bimbingan kepada Catin agar keluargnya sakinah," sambungnya.

Selain klasikal dan mandiri, Suryo juga menganjurkan Bimwin secara virtual. Kemudahan teknologi, tambahnya, hendaknya dimanfaatkan untuk memudahkan dalam membimbing dan melayani masyarakat.

"Kemajuan teknologi membuat batas ruang dan waktu tidak lagi menjadi persoalan," tandas mantan Kakankemenag Kabupaten Banjarnegara ini.

(Pirman)
Related Hashtags:
#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua