Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Kucurkan Bantuan 1 Miliar untuk Lembaga Hisab Rukyat dan Konsultasi Syariah

Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan operasional sebesar 1 miliar rupiah untuk 10 lembaga hisab rukyat dan 10 lembaga konsultasi syariah. Hal ini disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib.

“Kita memberikan bantuan kepada 10 lembaga hisab rukyat dan juga 10 lembaga konsultasi syariah sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan. Sebab, layanan hisab rukyat, termasuk layanan syariah sangat berkaitan erat dengan ibadah yang kita lakukan,” kata Adib di Jakarta, Senin (11/7).

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menjelaskan, bantuan sebesar 50 juta rupiah untuk masing-masing lembaga ini tidak hanya bertujuan meningkatkan layanan di bidang hisab rukyat dan syariah saja, tetapi juga upaya meningkatkan minat masyarakat terhadap ilmu falak.

“Sejak awal, minat masyarakat terhadap ilmu falak sangat minim. Melalui pemberian bantuan ini, kita berharap lembaga-lembaga tersebut ikut membantu kita memberikan edukasi kepada masyarakat melalui konten-konten kreatif terkait ilmu falak,” jelasnya.

Dia mencontohkan, misalnya edukasi terkait perbedaan awal bulan Hijriah. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan edukasi supaya masyarakat bisa saling menghormati perbedaan yang terjadi.

“Hal-hal seperti ini kita di Kementerian Agama perlu bersinergi dengan lembaga-lembaga hisab rukyat untuk ikut menyosialisasikan, sehingga gaungnya lebih luas lagi. Ini tujuan dari bantuan yang kita berikan kepada 10 lembaga tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ismail Fahmi mengatakan, bantuan ini merupakan stimulan bagi lembaga hisab rukyat dan lembaga konsultasi syariah untuk meningkatkan layanannya kepada masyarakat.

“Bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk peningkatan peralatan hisab rukyat, regenerasi ahli hisab rukyat, kemitraan dan mendukung kebijakan Kemenag dalam hal layanan hisab rukyat, serta dimanfaatkan untuk memenuhi kelengkapan lembaga,” katanya.

(Rendi)
Related Hashtags:
#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua