Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Pastikan Penerbitan Izin Operasional LAZ Penuhi Prinsip Kehati-hatian

Jakarta, Bimas Islam --- Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Bimas Islam, Tarmizi Tohor memastikan Kemenag selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penerbitan izin operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ). Hal ini disampaikan Tarmizi dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Forum Konsultatif bersama perwakilan Kemensos, BAZNAS, BWI, BNPT, dan PPATK di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

"Saya pastikan ada tim yang terjun langsung untuk melakukan audit kepada LAZ yang akan mengajukan maupun memperpanjang izin operasionalnya," tegas Tarmizi.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag ini menyampaikan, pengelolaan dana zakat harus digunakan untuk kemaslahatan para mustahik. Untuk itu, lanjutnya, Kemenag telah melakukan upaya pencegahan melalui sejumlah regulasi dalam pengelolaan dana zakat.

"Saat ini, Kemenag sedang melakukan koordinasi bersama BNPT untuk mencegah kasus penyelewengan dana zakat seperti LAZ ABA beberapa waktu lalu," imbuhnya.

Tarmizi menambahkan, untuk meningkatkan tata kelola zakat agar lebih profesional, Kemenag juga telah menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terhadap para amil.

"Dengan adanya SKKNI bagi para amil ini, diharapkan pengumpulan dan pendistribusian dana zakat akan lebih optimal dan tepat sasaran," pungkasnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua