Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag: Pemanfaatan Wakaf di Sektor Kesehatan Masih Terbatas

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan potensi wakaf di Indonesia sangatlah besar. Namun, dana wakaf yang diarahkan ke sektor kesehatan masih relatif terbatas.

“Wakaf di Indonesia sebagian besar diarahkan untuk konteks sosial keagamaan dan pendidikan. Tapi untuk pemanfaatan di sektor kesehatan yang berbasis wakaf itu masih relatif terbatas,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Selasa (20/4).

Direktur menyatakan masyarakat Indonesia masih sangat membutuhkan intervensi wakaf dalam mengelola kesehatan masyarakat. Tarmizi menerangkan, begitu sangat terbatasnya wakaf uang yang diarahkan kepada pengelolaan kesehatan masyarakat.

“Masih terbatasnya pemanfaatan wakaf yang diarahkan ke sektor kesehatan, maka harus dipacu dengan mengedukasi masyarakat tentang wakaf uang. Sehingga dana wakaf uang tersebut bisa dimanfaatkan di sektor kesehatan untuk masyarakat,” urainya.

Tarmizi menyampaikan saat ini layanan berbasis wakaf pertama adalah RS Mata Achmad Wardi di Banten yang dikembangkan oleh BWI dan Dompet Dhuafa. Ia berharap akan banyak layanan kesehatan serupa di 27 Provinsi di Indonesia.

“Nanti di daerah lain tidak lagi dibangun RS mata, bisa jadi RS jantung atau RS ginjal. Semua pembangunan RS itu akan berbasis wakaf,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua