Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Perpanjang Izin Operasional LAZISMU dan LAZISNU

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor memperpanjang izin operasional terhadap LAZIS Muhammadiyah (LAZISMU), dan LAZIS Nahdlatul Ulama (LAZISNU).

Penyerahan perpanjangan izin operasional diterima oleh Manager Administrasi LAZISNU, Nur Hasan dan Direktur Fundraising LAZISMU, Edi Muktiono di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Tarmizi mengapresiasi kiprah dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dikelola oleh dua ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut. Menurutnya, NU dan Muhammadiyah mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam pembangunan bangsa Indonesia.

"Kita tidak perlu ragukan lagi, peran NU dan Muhammadiyah sangat besar untuk Indonesia dalam segala bidang, baik bidang agama, pendidikan, sosial, maupun ekonomi," tegas Tarmizi.

Tarmizi mengajak kepada LAZ lainnya agar segera mengajukan perpanjangan izin operasional kepada Kemenag. Hal ini, lanjutnya, merupakan salah satu upaya pengelolaan zakat agar lebih profesional.

"Dalam pengelolaan zakat yang profesional, maka diperlukan LAZ yang berizin sehingga penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan," tandasnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua