Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Sosialisasi Sertifikasi Nazir di Kabupaten Karawang

Karawang, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan, untuk meningkatkan pengeloaan aset wakaf di Indonesia, khususnya di Karawang jajarannya terus menyosialisasikan pentingnya sertifikasi nazir.

“Sertifikasi nazir disiapkan untuk melahirkan nazir berkompeten dan ahli yang dapat dibuktikan dengan sertifikat,” katanya saat memberikan materi dalam Pembinaan PPAIW dan Nazir se-Kabupaten Karawang di Hotel Brits, Karawang, Kamis (9/12).

Direktur mengatakan, ujian sertifikasi adalah rangkaian peningkatan kompetensi bagi nazir sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 47 Tahun 2021 Bidang Wakaf, sehingga dapat meningkatkan profesional nazir.

“Sertifikasi nazir dapat meningkatkan profesional sehingga nazir tak hanya mengelola tanah wakaf sebatas 3M tapi juga menjadi produktif yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Direktur menyatakan, nazir bersertifikat dapat diwujudkan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait Standar Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan serta Sertifikasi Kompetensi Bidang Wakaf.

“Penyusunan draf KMA ditujukan untuk kewajiban bagi nazir mengikuti peningkatan standar dan kualifikasi nazir di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua