Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Targetkan Akreditasi Lembaga Zakat Dilaksanakan Tahun 2022

Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) melalui Subdit Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Zakat menargetkan akreditasi lembaga zakat dapat dilaksanakan pada tahun 2022. Hal ini sebagai upaya memperbaiki tata kelola zakat di Indonesia.

“Setelah disetujui oleh Menteri Agama melalui KMA diharapkan akreditasi dapat segera dilaksanakan terhadap lembaga zakat di tahun 2022,” kata Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Zakat, Muhibuddin saat menjadi narasumber diskusi virtual Literasi Zakat Wakaf episode 73 yang ditayangkan di akun youtube Bimas Islam TV, Selasa (14/12).

Muhibuddin menyatakan, akreditasi saat ini masih dilaksanakan dalam bentuk pendampingan oleh Bidang Zakat dan Wakaf ditingkat Provinsi dan Seksi/Penyelenggara Zakat dan Wakaf di tingkat Kabupaten/Kota.

“Saat ini KMA masih dalam tahapan harmonisasi dan finalisasi bersama Biro HKLN Kemenag,” ujarnya.

Muhibuddin mengatakan, tujuan penyusunan KMA Akreditasi adalah untuk meningkatkan akuntabilitas terhadap pengelolaan zakat di Indonesia.

“Akreditasi dilakukan untuk menilai lembaga zakat sesuai standar yang telah ditetapkan dan hasilnya berupa pengakuan kelayakan pelayanan,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua