Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Targetkan Sertifikasi Amil dan Nazir selama 5 Tahun

Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama berkomitmen meningkatkan kompetensi amil dan nazir di seluruh Indonesia sebagai upaya mengelola potensi zakat dan wakaf di Nusantara.

“Banyaknya potensi zakat dan wakaf di Indonesia, melatarbelakangi amil dan nazir harus memiliki kompetensi mumpuni,” katanya, Selasa (16/02).

Tarmizi menargetkan program sertifikasi dijalankan selama 5 tahun sesuai Renstra Bimas Islam, dengan menggandeng Baznas, BWI, Forum Zakat, dan Forum Wakaf Produktif. Waktu tersebut digunakan untuk dapat menargetkan semua amil dan nazir.

“Sesuai renstra yang telah dicanangkan, diharapkan sertifikasi terlaksana,” ujarnya.

Direktur mengatakan, tujuan dilaksanakan sertifikasi agar para amil dan nazir memiliki keterampilan dan keahlian dalam mengelola zakat dan wakaf.

“Pengelolaan zakat dan wakaf itu luas. Jadi dibutuhkan amil dan nazir berkualitas untuk mengelola potensi yang besar agar bermanfaat dan tidak terbengkalai,” pungkasnya.

(Tommy)

Editor: Sigit
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua