Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Targetkan Sertifikasi Amil Dilaksanakan Tahun 2022

Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) melalui Subdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf menargetkan sertifikasi amil dapat dilaksanakan pada tahun 2022. Hal ini sebagai tindak lanjut terbitnya Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang Pengelolaan Zakat.

“Setelah SKKNI Bidang Zakat diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan pada April 2021, kami menyusun dan menerbitkan KKNI sebagai acuan skema sertifikasi amil,” kata Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakat, Andi Yasri saat menjadi narasumber Obsesi Literasi Zakat Wakaf episode 64 yang ditayangkan di akun Bimas Islam TV, Selasa (30/11).

Andi Yasri mengatakan, berdasarkan data Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) jumlah amil di Indonesia mencapai 9.146 dengan pembagian 4.569 amil Baznas dan 4.577 amil Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Dengan banyaknya jumlah amil di Indonesia, sertifikasi amil dilakukan secara bertahap dimulai dari pimpinan lembaga,” ujarnya.

Andi berharap, selama 5 tahun ke depan sertifikasi amil dapat dilaksanakan ke seluruh amil di Indonesia dan menjadi satu profesi yang diminati para milenial.

“Sertifikasi amil diharapkan menjadi pintu gerbang dalam meningkatkan penghimpunan zakat, karena meningkatnya profesionalitas amil,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua