Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag Tetapkan Ikhlas Peduli Umat Makassar sebagai LAZ Provinsi

Makassar, Bimas Islam --- Yayasan Ikhlas Peduli Umat resmi ditetapkan sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Provinsi. Penetapan melalui Surat Keputusan (SK) Dirjen Bimas Islam Nomor 659 Tahun 2021 yang ditandatangani pada 8 September 2021.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengapresiasi langkah cepat Ikhlas Peduli Umat sebagai lembaga zakat baru yang langsung mengurus perizinan.

“Sebagai lembaga zakat yang baru dibentuk divisi khusus zakat pada 10 Agustus 2020, semangat Ikhlas Peduli Umat untuk menjadi lembaga zakat resmi harus ditiru,” katanya melalui pesan Whatsapp, Senin (13/09).

Direktur menyatakan, sebagai LAZ yang telah mendapatkan izin, Ikhlas Peduli Umat memiliki tugas membantu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya sesuai dengan syariat Islam dan peraturan yang berlaku.

Selain itu, Direktur juga mengingatkan kepada LAZ yang telah menerima izin harus mengikuti akreditasi dan diaudit kepatuhan syariah oleh Kementerian Agama.

“LAZ harus patuh dengan aturan berlaku agar terhindar masalah di kemudian hari,” ujarnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua