Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kemenag: Tingkatkan Penghimpunan Zakat melalui SKKNI Amil

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor mengatakan, untuk meningkatkan penghimpunan zakat bisa dilakukan melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Zakat.

“Untuk meningkatkan penghimpunan zakat dapat dilakukan melalui SKKNI Amil,” katanya saat dihubungi via whatsapp, Kamis (1/7).

Direktur menjelaskan, SKKNI berisi kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang harus dimiliki oleh setiap amil dalam pengelolaan zakat.

“Amil yang sudah mempunyai sertifikasi SKKNI memiliki standar kerja profesional. Sehingga memudahkan proses perencanaan dan pengembangan yang dibutuhkan lembaga zakat,” ujarnya.

Tarmizi menyakini, saat ini amil memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman, dan pengetahuan serta pemahaman yang berbeda dalam melaksanakan tugas. Sehingga kualitas kelembagaan di setiap lembaga berbeda-beda.

“Jika amil sudah miliki kompetensi yang memadai, potensi zakat yang sangat besar akan mudah digapai,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua