Jakarta, bimasislam --- Kementerian Agama mematangkan usulan program Penguatan Moderasi Beragama dalam Rancangan Teknokratik RPJM Tahun 2020-2024. Usulan ini dibahas bersama dalam Focus Group Discussion (FGD) Pemantapan Moderasi Beragama dalam Rancangan Teknokratik RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Tahun 2020-2024 di Jakarta.
Hadir dalam kesempatan ini, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan, Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurrahman, Direktur Pendidikan dan Agama Bappenas Amich Alhumami, Kemenko PMK, serta para Sekretaris Unit Eselon I dan Tim Penyusun Renstra Kementerian Agama.
M Nur Kholis dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya usulan penguatan moderasi beragama ini masuk dalam RPJMN 2020 – 2024. Moderasi yang dimaksud adalah paham keagamaan yang berada di tengah-tengah (wasathiyah), tidak ekstrem kanan maupun kiri. Pemahaman ini penting karena akan berdampak pada prilaku beragama.
“Pertemuan pagi ini harus bisa merancang bagaimana agar moderasi bisa masuk rancangan RPJMN 2020-2024,” tegas M Nur Kholis, Jumat (31/05).
Menurutnya, penanganan radikalisme tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemenag, tapi lintas sektoral dan kementerian. Karenanya, penguatan moderasi ini perlu masuk dalam RPJMN agar bisa menjadi gerakan yang sinergis.
“Tugas kita merumuskan apakah yang dimaksud prilaku yang moderat, indikator dan ciri-cirinya, sehingga bisa dipahami oleh para pihak yang akan terlibat,” jelasnya.
“Kita bisa berbagi tugas lintas instansi dan bahkan masyarakat,” lanjutnya.
M Nur Kholis meminta Biro Perencanaan selaku leading sector untuk segera membuat tim kecil yang bertugas merumuskan istilah moderasi beragama, faham yang moderat, dan prilaku moderat. Kementerian Agama punya tanggung jawab untuk menyusun Buku Induk Moderasi beragama, sebagai Kamus Rujukan dalam Moderasi Beragama, baik dalam fungsi pendidikan maupun fungsi lainya.
FGD menyepakati pembentukan tim kecil yang dikomandoi oleh Oman Fathurrahman. “Tim agar segera bekerja dan perhatikan kapan deadline dengan Bappenas untuk usulan ini dalam RPJMN,” tandasnya.
Sumber : Biro Perencanaan
Penulis : Nurul B
Editor : Khoiron
Kemenag Usulkan Program Moderasi Beragama Masuk RPJMN 2020-2024
Baca Selanjutnya
Lihat semuaGelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran
Kemenag Kaji Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Komisi VIII: Ayo Bangun Gelombang Penyadaran






