Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kepala Kankemenag Rejang Lebong: Penyuluh Agama Penting Pahami Moderasi Beragama

Rejang Lebong, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Nopian Gustari mengatakan, penyuluh agama penting memahami moderasi beragama. Menurutnya, moderasi beragama merupakan upaya menghindari permusuhan.

"Penyuluh agama yang memiliki jiwa moderasi beragama adalah mereka mampu melihat perbedaan dalam keyakinan yang ada sebagai bentuk keanekaragaman," kata Nopian saat membuka Pembekalan Moderasi Beragama bagi 60 Penyuluh Agama Islam di Rejang Lebong, Selasa (9/10).

Nopian menjelaskan, pembekalan moderasi beragama yang diikuti sebanyak 60 orang penyuluh agama Islam merupakan upaya memperkuat pemahaman para penyuluh agama tentang moderasi beragama.

“Penyuluh agama merupakan orang yang terjun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi. Karenanya, pembekalan ini penting agar para penyuluh agama semakin kuat dalam memahami moderasi beragama,” tuturnya.

Nopian menambahkan, penyuluh agama yang memiliki pemahaman moderasi beragama diharapkan tidak memiliki jiwa yang radikal. Penyuluh agama, kata dia, dapat memberikan pemahaman tersebut kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.

“Dengan adanya pembekalan moderasi beragama kepada penyuluh agama akan meningkatkan rasa cinta Tanah Air dan dan tidak berpikir ekstrem atau radikal. Mereka diharapkan menjadi orang yang menerima perbedaan itu sebagai bentuk kebesaran dalam hidup bermasyarakat,” katanya.

(Rendi)
Related Hashtags:
#ModerasiBeragama#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua