Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kepala KUA Karawaci Terus Sosialisasi Pentingnya AIW

Tangerang, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Karawaci Anshari mengatakan, terus menyosialisasikan pentingnya memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk tanah wakaf di Kecamatan Karawaci.

“Saya sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) selalu mengingatkan kepada masyarakat melalui lurah-lurah di Karawaci untuk mengurus AIW,” katanya di Tangerang saat dihubungi via pesan Whatsapp, Kamis (8/7).

Anshari menjelaskan, di Kecamatan Karawaci ada 16 kelurahan dengan jumlah tanah wakaf yang belum memiliki AIW sangat banyak.

“Untuk menghemat tenaga, saya temui seluruh lurahnya untuk mengingatkan warganya mengurus AIW, karena penting di kemudian hari,” ujarnya.

Anshari menyatakan, AIW memiliki peran penting dalam tanah wakaf. Pasalnya tanah wakaf yang tidak memiliki AIW berpotensi menimbulkan masalah.

“Masalah yang sering ditemukan soal perwakafan adalah tidak adanya surat-surat resmi. Padahal mengurus AIW mudah dan gratis,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua