Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kepala KUA Kelapa Dua: Banyak Catin Tunda Nikah karena PPKM

Tangerang, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Dani Nur Ali mengatakan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang sampai 25 Juli 2021, banyak pasangan calon pengantin (catin) yang menunda pernikahannya.

“Catin yang pelaksanaan pernikahannya saat berlakunya PPKM banyak yang memilih mundur dan menundanya sampai PPKM usai,” katanya di Tangerang saat dihubungi via pesan Whatsapp, Kamis (22/7).

Dani menjelaskan, alasan penundaan pernikahan di antaranya akad dilaksanakan di KUA, kewajiban tes usap cepat Covid-19 berbasis metode antigen, akad hanya dihadiri 6 orang, dan dilarang adanya keramaian.

“Apalagi saat ada kewajiban tes antigen, mereka langsung milih nunda, karena ga mau mengeluarkan biaya tambahan,” ujarnya.

Dani menjelaskan, sebagai Kepala KUA dirinya memiliki kewajiban mengedukasi masyatakat soal Surat Edaran (SE) Dirjen Bimas Islam No. P.002/dj.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah Pada KUA Masa PPKM Darurat.

“Kalau masyarakat menolak silakan, konsekuensinya pernikahan diundur. Mau terima ya silakan. Saya hanya mengedukasi regulasi,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua