Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Kepala KUA Singaran Pati Ingatkan Petugas Masjid Urus AIW

Bengkulu, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu Marlius Putra mengingatkan kepada seluruh petugas masjid untuk mengurus surat Akta Ikrar Wakaf (AIW).

“Untuk masjid yang belum memiliki AIW agar segera diurus biar nantinya bisa diajukan sertifikat tanah Wakaf di Badan Pertanahan Nasional sehingga tidak menjadi masalah nantinya,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (16/7).

Marlius mengatakan, saat ini masih banyak tanah wakaf yang belum diurus AIW-nya, sehingga rentan akan sengketa di kemudian hari.

“Kepada pengurus masjid lainnya yang belum ada AIW, segera urus untuk menghindari masalah di masa yang akan datang,” ujarnya.

Selain itu, Marlius juga mengingatkan kepada para pengurus masjid yang sudah memiliki AIW untuk membuat sebuah inovasi kegiatan keagamaan untuk meningkatkan kemakmuran masjid.

“Masjid yang sudah memiliki AIW harus dapat membuat program inovasi yang nantinya bisa menjadi salah satu sumber penghasilan dan bisa juga menjadi sumber dana untuk meningkatkan kemakmuran masjid,” pungkasnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua