Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Konsep Moderasi dalam Diplomasi Damai Rasulullah SAW dengan Kaum Qurais

Jakarta, Bimas Islam --- Kepala Seksi Penyuluhan dan Pengembangan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Husni Ismail mengatakan, diplomasi damai yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Perjanjian Hudaibiyah adalah konsep moderasi atau jalan tengah. Hal itu dilakukannya untuk mencegah terjadinya peperangan antara kaum Muslimin dan kaum Qurais.

“Keberhasilan yang dicapai Rasulullah dalam memperkenalkan misinya sesungguhnya lebih banyak ditentukan oleh keunggulan diplomasi dan konsep moderasi yang dilakukannya, bukan karena kekuatan bala tentaranya,” katanya dalam acara OBSESI episode-54, Jumat (12/11/2021).

Menurutnya, peristiwa Perjanjian Hudaibiyah terjadi pada tahun ke-6 Hijriah bulan Zulkaidah. Bermula dari upaya kaum Qurais menghalangi Nabi Muhammad beserta rombongannya ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji, karena dikira akan menyerang Makkah.

“Karena Rasulullah tidak ingin ada pertumpahan darah, ketika sampai di Hudaibiyah Rasulullah mengirim utusan untuk meyakinkan kaum Qurais bahwa mereka tidak bermaksud untuk berperang, melainkan untuk ibadah haji dan umrah,” ungkapnya pada acara yang bertema ‘Piagam Jakarta dan Perjanjian Hudaibiyah’ itu.

Imam Masjid Istiqlal Jakarta itu mengungkapkan, Perjanjian Hudaibiyah yang dilakukan Rasulullah SAW ternyata menimbulkan keraguan para sahabatnya. Tetapi Rasul meyakinkan para sahabat bahwa keputusan ini merupakan tuntunan Allah. Serta yang tak kalah pentingnya adalah untuk mencapai kesepakatan damai dan tidak terjadi pertumpahan darah.

Pada acara yang ditayangkan langsung melalui akun Youtube Bimas Islam TV itu, Husni Ismail juga menjelaskan, ketika dilakukan perjanjian, Rasulullah meminta diawali dengan kata Bismillahirrahmanirrahim, tetapi ditolak oleh Suhail delegasi dari kaum Qurais. “Karena kalimat itu asing bagi mereka, lalu ia mengusulkan kalimat bismikallahumma, kalimat yang popular di masyarakat Arab kala itu,” katanya.

Sedangkan dalam penutupnya, lanjut Husni Ismail, Rasulullah mengusulkan kalimat hadza ma qadha ‘alaihi Muhammad Rasulullah (perjanjian ini ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah). Namun kembali ditolak, lalu Suhail mengusulkan kalimat hadza ma qudhiya ‘alaihi Muhammad ibn Abdullah (perjanjian ini ditetapkan oleh Muhammad putra Abdullah).

“Jadi bisa kita simpulkan bahwa yang dilakukan Rasulullah SAW adalah upaya untuk menjaga perdamaian,” pungkasnya.

(Anty)
Related Hashtags:
#ModerasiBeragama#InfoMasjid#KUA#BinaSyariah#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua