Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

KUA Cicantayan Manfaatkan Majelis Taklim Sosialisasikan Pengamanan Aset Wakaf

Sukabumi, Bimas Islam - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi memanfaatkan sejumlah majelis taklim binaan para penyuluh untuk melakukan sosialisasi pentingnya pengamanan aset wakaf dengan mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW). Hal ini disampaikan Kepala KUA Cicantayan, Herman Hidayat di Sukabumi, Rabu (14/12).

"Penyuluh adalah kepanjangan tangan dari pemerintah untuk menerjemahkan bahasa pembangunan melalui bahasa agama. Itu sudah menjadi rutinitas yang dilakukan penyuluh," kata Herman.

Herman mengemukakan, seorang penyuluh agama Islam di Kecamatan Cicantayan bisa mempunyai hingga dua majelis taklim binaan. Menurut Herman, ini menjadi langkah konkrit penyuluh untuk menyosialisasi program Kemenag, salah satunya terkait pengamanan aset wakaf.

“Sosialisasi yang dilakukan penyuluh diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus AIW,” ujarnya.

Herman berharap, kesadaran masyarakat meningkat untuk segera mengurus AIW-nya. Hal ini untuk menghindari akan sengketa di kemudian hari.

“Kepada masyarakat yang belum ada AIW, segera urus untuk menghindari masalah di masa yang akan datang,” tutupnya.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Wakaf#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua