Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

KUA Kecamatan Ayah Layani 11 AIW dari Warga Desa Argosari

Kebumen, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen melayani pembuatan 11 Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari warga Desa Argosari, Jumat, (25/2/2022). 11 tanah wakaf yang telah diterbitkan AIW untuk keperluan pembangunan masjid dan musala.

Kepala KUA Kecamatan Ayah selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (AIW), Mahmudi menyampaikan, wakaf merupakan perbuatan yang mulia dan akan terus mengalirkan pahala kepada wakif selama manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

"Perbuatan mulia ini harus diimbangi dengan tertib administrasi. Kami selalu siap untuk memberikan pelayanan yang maksimal, khususnya terkait pembuatan Akta Ikrar Wakaf," ujarnya.

Mahmudi melanjutkan, pembuatan AIW penting untuk menjaga keamanan aset wakaf agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat agar selalu membuatkan AIW untuk tanah wakafnya.

Sementara itu, perwakilan nazir wakaf Desa Argosari, Muslich Arifin berjanji akan mengelola dengan baik amanat tersebut sehingga bisa memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat dan umat islam khususnya.

"Semoga niat mulia ini dapat menjadi amal jariah bagi para wakif. Insyaallah amanat ini akan saya tunaikan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua