Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

KUA Kecamatan Krayan Imbau Pengurus Masjid/Musala Manfaatkan Sertifikasi Tanah Wakaf

Nunukan, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Krayan menggelar rapat koordinasi dengan para pengurus masjid dan musala untuk memanfaatkan program percepatan sertifikasi tanah wakaf, Senin (30/5/2022).

Kepala KUA Kecamatan Krayan, Syahrul Afandi menyampaikan, pembuatan sertifikat atas tanah wakaf sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya masalah sengketa di kemudian hari.

"Saat ini, kita masih bisa amankan karena masih mengetahui asal usul tanahnya, tapi di kemudian hari tidak ada yang bisa menjamin. Maka dari itu, sertifikasi tanah wakaf ini penting sekali," ujar Syahrul.

Selain itu, Syahrul mengajak para nazir untuk tertib administrasi. Hal ini terkait dengan masih ditemukannya pengurus nazir yang telah meninggal dunia, namun belum dilakukan penggantian sehingga menimbulkan polemik.

"Setelah dilakukan perubahan data nazir, selanjutnya dapat mengajukan kepada Kantor Pertanahan setempat untuk dibuatkan sertifikat," lanjutnya.

Sebagai informasi, pada akhir tahun lalu, Kementerian Agama telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Kementerian ATR/BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf di 21.503 lokasi seluruh Indonesia.

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua