Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

KUA Kecamatan Sulang Terbitkan AIW Ponpes Binnur Sulang dan Masjid Baiturrahman

Rembang, Bimas Islam --- KUA Kecamatan Sulang menerbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk Pondok Pesantren Binnur Sulang dan Masjid Baiturrahman di Desa Kauman Sulang, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Proses penerbitan AIW dipandu langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sulang, Suyatman, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Jumat (5/8/2022).

Suyatman menyampaikan, wakaf merupakan ladang amal jariah bagi umat Islam yang pahalanya tidak akan terputus. Untuk itu, pembuatan AIW merupakan langkah pertama dalam mengamankan aset wakaf.

"AIW ini sangat penting agar aset wakaf tercatat dan mempunyai dokumen resmi. Selanjutnya, kami akan tindaklanjuti dengan mengawal proses sertifikasi ke BPN," ujar Suyatman.

Sementara itu, Pengasuh Yayasan Ponpes Binnur Sulang, M. Arief Zaenal Arifin selaku nazir mengaku siap untuk mengelola aset wakaf yang telah diamanatkan. Ia menegaskan, akan segera mengurus proses pembuatan sertifikat ke BPN.

"Terima kasih atas penerbitan AIW dari KUA Kecamatan Sulang. Insyaallah kami akan menjalankan amanat ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Adapun tanah yang diwakafkan untuk Ponpes Binnur Sulang seluas 2.844 meter persegi yang dilakukan wakif atas nama Lilik Channa. Sedangkan wakif masjid Baiturrahman adalah Sulastri, dengan luas tanah 102 meter persegi.

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#Pesantren#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua