Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

KUA Pancoran Tetap Cetak Kartu Nikah Fisik untuk Habiskan Stok

Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Pancoran tetap mencetak kartu nikah fisik bagi pasangan calon pengantin (Catin) meski sudah ada kartu nikah digital sejak awal Agustus lalu. Kepala KUA Pancoran, Mas'ud mengatakan, pencetakan kartu nikah fisik hanya untuk menghabiskan stok blangko dan tinta cetak yang masih ada.

"Untuk stok blangko kartu nikah fisik ini memang hanya tinggal 50 lembar lagi, jadi sekalian dihabiskan. Tapi sosialisasi kartu nikah digital juga sudah dilakukan," terang Mas'ud saat dijumpai tim pemberitaan Bimas Islam, Rabu (8/9/2021).

Sementara itu, untuk angka pernikahan di KUA Pancoran, Mas'ud menyampaikan ada penurunan sekitar 20 persen dibandingkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Hal ini diakibatkan karena penerapan PPKM Level 4 dan 3 di DKI Jakarta.

"Untuk bulan haji saja yang menjadi puncak peristiwa nikah pada tahun ini hanya 130, kalau tahun lalu itu bisa mencapai lebih dari 150 peristiwa nikah," terangnya.

Mas'ud menambahkan, dengan masih berlangsungnya penerapan PPKM Level 3 di Jakarta, beberapa Gedung Pertemuan di Kecamatan Pancoran masih belum dibuka untuk acara akad nikah.

"Karena masih banyak gedung yang tutup, ada beberapa pasangan Catin yang mencabut berkas, mereka bilang akan nikah di rumah saja," tutupnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua