Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

KUA Rawalumbu Gencarkan Pentingnya Miliki Buku Nikah

Bekasi, Bimas Islam --- Sebagai upaya perlindungan hak masyarakat dalam keluarga, Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalumbu menggencarkan sosialisasi pentingnya memiliki buku nikah bagi pasangan suami istri (pasutri).

Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Rawalumbu, Ahmad Sumroni kepada tim pemberitaan Bimas Islam di Kota Bekasi, Jumat (18/6). Ia mengaku, saat ini pihaknya sedang menyisir warga yang masih belum mempunyai buku nikah.

"Zaman dulu, warga di Kecamatan Rawalumbu ini banyak yang nikah siri (agama), atau ada juga yang pindahan lalu buku nikahnya belum diurus juga. Maka sekarang ini kita gencarkan lagi tentang buku nikah," ungkap Sumroni.

Sumroni menyatakan, kepemilikan buku nikah sangat penting untuk kepengurusan dokumen catatan sipil lainnya. Oleh karenanya, ia selalu menyampaikan kepada masyarakat untuk segera mengurusnya ke KUA.

"Misalnya nanti ketika punya anak, mau buat akta kelahiran kan harus ada buku nikah. Makanya ini sangat penting sekali, kami selalu ingatkan kepada warga yang sudah memenuhi syarat untuk mengurusnya," imbuhnya.

Selain tentang buku nikah, Sumroni mengatakan, KUA Rawalumbu juga terus melakukan penyuluhan dalam rangka peningkatan literasi tentang wakaf dan moderasi beragama.

(Boy)
Related Hashtags:
#ModerasiBeragama#Wakaf#InfoNikah#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua