Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

KUA Semarang Utara Serahkan AIW Lahan Masjid Ar-Ridho

Semarang, Bimas Islam --- KUA Kecamatan Semarang Utara melaksanakan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas lahan seluas 104 meter persegi di Kelurahan Dadapsari untuk pembangunan Masjid Ar-Ridho. Kegiatan ini turut dihadiri Thoriq Abdat selaku wakif dan Broto Suyono selaku nazir.

Kepala KUA Semarang Utara, Mabrur Rohib selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) menjelaskan, pembuatan AIW tersebut merupakan peristiwa pertama di awal tahun 2022 ini.

"Alhamdulillah, minat dan kesadaran masyarakat Semarang Utara untuk mewakafkan sebagian hartanya selalu ada. Kami juga terus memberikan layanan seputar wakaf kepada masyarakat," terang Mabrur kepada tim pemberitaan Bimas Islam, Senin (14/2/2022).

Setelah dilaksanakan Ikrar Wakaf, lanjut Mabrur, proses berikutnya yakni mendaftarkan nazir kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta mengurus sertifikat tanah wakaf ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang.

“Dengan layanan tersebut diharapkan nazir tidak bolak-balik mengurus proses berikutnya sampai terbitnya sertifikat tanah wakaf dari BPN,” lanjut Mabrur.

Mabrur menambahkan, hal tersebut merupakan komitmen dalam mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang telah ditandatangani oleh Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN.

(Boy)
Related Hashtags:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua