Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

KUA Sewon Kembangkan Aplikasi Konseling Digital

Yogyakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi luncurkan Pencanangan Revitalisasi KUA 2021 pada Sabtu, (29/5) malam. Dari 100 KUA yang menjadi target revitalisasi tahun 2021 ada enam di antaranya dicanangkan sebagai KUA Model, salah satunya KUA Sewon, Bantul, Yogyakarta, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Nadhif mengungkapkan, KUA Sewon akan tingkatkan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat berbasis digital.

Salah satunya, pihaknya sudah menyiapkan aplikasi konseling digital atau dikenal dengan Akidah, konseling digital ini akan dilakukan secara hierarki, dan berdasarkan grassroot, yaitu setiap jenjang mulai dari masjid hingga ke KUA sudah disiapkan konselornya.

“Artinya ketika persoalannya selesai di masjid maka tidak perlu rujuk ke Desa, tapi jika di masjid tidak selesai, maka akan dirujuk ke konseling tingkat Desa, ketika di Desa tidak selesai juga, langsung kita rekomendasikan langsung ke KUA,” ujar Nadhif saat ditemui bimasislam usai peluncuran Pencanangan Revitalisasi KUA 2021 di KUA Sewon, Bantul, Yogyakarta, Ahad (30/5).

Menurutnya, sebelum adanya pencanangan revitalisasi KUA semua konsultasi dilakukan di KUA, akan tetapi saat ini untuk konsultasi keluarga bisa dilakukan secara digital dan terintegrasi dengan masjid terdekat hingga ke KUA.

Nadhif menjelaskan, aplikasi tersebut masih dalam proses pengembangan, dan akan segera diluncurkan agar bisa digunakan oleh masyarakat.

“Kemudian Standar Operasional (SOP) layanan ini kita buat dengan sederhana, cepat dan tidak berbelit-belit bahkan layanan kita cenderung gratis kecuali nikah yang dilaksanakan di luar kantor. Hal ini agar memudahkan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu menurut Nadhif, ia juga sedang menyosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis website, aplikasi ini bisa diakses siapapun, tidak hanya oleh petugas tapi masyarakat yang akan mendaftar nikah bisa melalui aplikasi tersebut secara online.

(Anty)
Related Hashtags:
#InfoNikah#InfoMasjid#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua