Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

KUA Sidoarjo Telah Melayani Penerbitan Kartu Nikah Digital

Sidoarjo, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Sidoarjo, telah mengeluarkan kartu nikah digital. Kartu nikah digital tersebut diterapkan setelah adanya program revitalisasi KUA.

“Sebelumnya kami belum menyentuh layanan digital, namun setelah adanya revitalisasi KUA ini kami telah menyiapkan layanan digital salah satu contoh yang sudah kami lakukan dalam hal layanan digital ini adalah bagi pengantin. Yang kemarin setelah menikah dia hanya mendapatkan bukti fisik berupa buku nikah, tapi setelah revitalisasi ini juga kami berikan kartu nikah digital,” kata Kepala KUA Sidoarjo Miftahur Ridho, usai peresmian pencanangan revitalisasi KUA, Sabtu (29/5/2021) malam.

Dengan adanya kartu nikah digital lanjut Ridho, masyarakat yang sudah menikah tidak perlu lagi membawa buku nikah jika bepergian ke suatu tempat.

“Jadi ketika pengantin ini, ketika pasangan suami istri bepergian, baik itu ke luar kota maupun ke luar negeri, tidak perlu membawa buku nikah, namun bisa membawa kartu digital,” ujarnya.

Ridho menambahkan, program revitalisasi KUA yang digagas oleh Menteri Agara sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, terkait layanan digital bagi masyarakat, kartu nikah digital sudah berjalan sejak adanya program revitalisasi KUA ini. Program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat,” tandasnya.

(Fadly)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua