Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Libatkan Seribu DKM, Kanwil Kemenag Jabar Sosialisasikan SE Menag 15/2021

Bandung, Bimas Islam --- Dalam rangka mengatasi lonjakan penyebaran Covid-19, Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15/2021 tentang Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Pelaksanaan Qurban 1442H/2021M.

Untuk menyosialisasikan SE tersebut, Kabid Urais Binsyar Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Ahmad Patoni mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi bersama dengan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh Provinsi Jawa Barat.

"Kaitan dengan SE nomor 15 itu, kita sudah bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat. Nanti kami akan menggandeng unsur DKM, baik Masjid Raya, Masjid Agung, maupun Masjid Jami," ungkap Patoni saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam di Bandung, Rabu (30/6).

Patoni mengatakan, rapat koordinasi dengan unsur DKM akan dilakukan pada pekan ini secara virtual dengan melibatkan sebanyak seribu pengurus DKM se-Jawa Barat. Hal ini dilakukan, karena masih terkendala angka penularan Covid-19 yang semakin tinggi.

"Kalau edaran ke Kantor Kemenag tingkat Kota dan Kabupaten dalam bentuk surat itu sudah, tinggal kita sosialisasikan dengan DKM dan DMI juga nantinya," imbuh Patoni.

Patoni menginginkan, masjid-masjid yang berada di Provinsi Jawa Barat menjadi pusat informasi bagi masyarakat tentang kebijakan pemerintah mengenai pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban.

(Boy)
Related Hashtags:
#InfoMasjid#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua