Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Lindungi Aset Wakaf, BWI Tekankan Pentingnya Perkuat Ekosistem Wakaf

Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag menggandeng Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk memperkuat peranan Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

Anggota BWI, Tatang Astarudin menyampaikan, penguatan ekosistem wakaf sangat penting dalam upaya meningkatkan tata kelola dan memberikan jaminan perlindungan aset wakaf di tengah masyarakat.

"Dengan penguatan ekosistem, seluruh pihak harus bekerja sama sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing," tegas Tatang dalam kegiatan Diseminasi Pengamanan Wakaf bagi PPAIW Wilayah III, di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Tatang mengatakan, peran Kepala KUA sebagai PPAIW sangat penting dalam proses administrasi pendaftaran aset wakaf melalui AIW. Hal ini, lanjutnya, harus dipahami oleh seluruh Kepala KUA yang menjadi ujung tombak Kemenag di tingkat kecamatan.

"Ketika seseorang dilantik menjadi Kepala KUA, maka ia sekaligus menjadi PPAIW. Jadi ia turut bertanggung jawab terhadap administrasi aset wakaf di wilayahnya," pungkasnya.

Kegiatan ini diikuti 133 Kepala KUA dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua secara online. Turut hadir pembicara dari Badan Wakaf Indonesia, Kementerian ATR/BPN, dan Praktisi Hukum.

(Boy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua