Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

LPZ Terus Didorong Penuhi Standar Kepatuhan Syariah

Padang, Bimas Islam -- Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Kementerian Agama, Muhibuddin menyampaikan, Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) mesti teraudit agar sesuai dengan standar kepatuhan syariah (shariah compliance).
 
“Setiap LPZ harus diaudit keuangannya oleh Kantor Akuntan Publik (KAP),” ungkapnya pada kegiatan Pembinaan Audit Syariah Lembaga Zakat se-Provinsi Sumatra Barat Tahun 2023 di Padang, Selasa (8/8/2023).
 
“Hal itu dilakukan untuk mencegah penyimpangan dan pelanggaran ketentuan syariah baik dalam pengelolaan, penghimpunan, dan penyaluran dana zakat,” sambung Muhibuddin.
 
Selain itu, menurut Muhibuddin, kualitas audit syariah juga akan membangun kepercayaan umat pada LPZ.
 
“Jika telah teraudit, maka umat akan percaya pada lembaga zakat,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penais Zawa Kanwil Kemenag Sumatra Barat, Yufrizal mengatakan, pemerintah (Kemenag) akan melakukan pembinaan dan pengawasan bagi LPZ.
 
"Termasuk mengayomi LPZ dari aspek regulasi, optimalisasi pengumpulan zakat, hingga tata kelola,” jelasnya.
 
Sebagai informasi, kegiatan Pembinaan Audit Syariah Lembaga Zakat mengundang 25 peserta yang terdiri dari unsur BAZNAS kabupaten/kota dan perwakilan LAZ se-Sumatra Barat.
Related Hashtags:
#Zakat#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Inisial BA · Tim Peliput
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Inisial WCP · Redaksi Pelaksana
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua