Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Luruskan Konteks Jihad, Lukman Hakim Saifuddin: Tidak Selalu Tentang Angkat Senjata

Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama RI periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin meluruskan pemaknaan kata jihad yang kerap dipahami secara keliru oleh sebagian umat Islam. Hal ini disampaikan Lukman saat menjadi pembicara dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Islam Tingkat Pusat Angkatan IV di Jakarta, Senin (27/6/2022).

"Ada pembiasan makna jihad saat ini, padahal arti dari kata tersebut merupakan tindakan bersungguh-sungguh dalam menjalankan dan menegakkan ajaran Allah SWT," ujar Lukman.

Lukman menyampaikan, konteks jihad saat ini jauh bergeser menjadi upaya tindakan pengorbanan yang berlebihan, bahkan hingga mengorbankan jiwa dirinya dan orang lain yang tidak berdosa.

"Memang betul ada ayat-ayat Al-Qur'an yang menceritakan jihad melalui angkat senjata, tapi itu dalam konteks perang, tidak bisa digeneralisir dalam semua situasi," lanjutnya.

Lukman menambahkan, inti pokok dari konteks dakwah keagamaan adalah mengajak melalui upaya persuasif untuk mewujudkan kemanusiaan yang berakhlak mulia, menegakkan keadilan, dan kemaslahatan masyarakat.

"Maka tidak boleh ada paksaan kehendak dalam menyampaikan pesan-pesan dakwah. Perbedaan pandangan merupakan suatu rahmat yang harus disikapi secara toleran," pungkasnya.

(Boy)
Related Hashtags:
#Toleransi#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua