Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Masa PPKM Darurat, KUA Cilimus Tetap Buka Layanan Konsultasi

Kuningan, Bimas Islami --- Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pemerintah pada 3-20 Juli 2021, layanan konsultasi keagamaan bagi masyarakat di Kantor Urusan Agama (KUA) Cilimus tetap beroperasi.

Kepala KUA Cilimus, Arif Rahman mengungkapkan, selain layanan pendaftaran nikah, mereka juga tetap membuka layanan untuk konsultasi keagamaan di KUA. Namun secara umum, tetap mengacu kepada Surat Edaran (SE) Dirjen tentang juknis operasional KUA.

"Karena konsultasi kan tidak bisa dilakukan secara daring, kita harus tetap layani tentu dengan prokes. Jika ada yang ingin datang untuk konsultasi, tetap kita terima," jelas pria yang biasa disapa Naib saat dihubungi di Kuningan, Selasa (13/7).

Naib yang juga sebagai Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Kuningan mengungkapkan, secara umum layanan di sejumlah KUA Kabupaten Kuningan tidak mengalami kendala karena masyarakat memahami situasi PPKM Darurat saat ini.

"Bahkan saat ini, Pemkab Kuningan melakukan penyekatan jalan mulai jam dua siang. Ini juga sesuai dengan jam operasional KUA, jadi mobilitas masyarakat juga terbatas," imbuhnya.

Naib menambahkan, secara umum penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan mengalami kenaikan yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir sehingga Pemda setempat semakin memperketat mobilitas warganya.

(Boy)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua