Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Masa PPKM Level 4, Sejumlah Catin di KUA Kuningan Tunda Nikah

Kuningan, Bimas Islam --- Angka pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kuningan berkurang cukup drastis sepanjang Juli 2021. Hal ini karena bertepatan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh pemerintah.

Kepala KUA Kuningan, Jajang Ahmad Zarkasi mengemukakan, sejumlah calon pengantin (catin) memilih untuk menunda pernikahan mereka karena ingin menunggu situasi yang lebih kondusif setelah masa PPKM Level 4 selesai.

"Jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, kita bisa mencapai 150 angka pernikahan, tapi di tahun ini hanya sebanyak 103. Soalnya banyak catin yang mundur atau ditunda dari jadwal semestinya," papar Jajang saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam, Jumat (13/8).

Jajang memaparkan, untuk pasangan catin yang menunda pernikahan pada Juli lalu ada sebanyak 15 pasangan, dan 2 pasangan catin lainnya menyatakan untuk cabut berkas.

"Hingga saat ini yang memutuskan untuk menunda pernikahannya belum ada konfirmasi lagi, sampai kapan akan diundur. Sepertinya menunggu hingga situasi kondusif perihal Covid-19 ini," lanjutnya.

Jajang menambahkan, untuk teknis pelaksanaan akad nikah sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam, yakni catin harus menunjukkan bukti tes antigen dengan hasil negatif, maksimal yang hadir hanya 6 orang, serta menerapkan protokol kesehatan.

(Boy)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua