Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Masjid dan Musala se-Kecamatan Tegal Timur Sudah Terdaftar di Simas

Tegal, Bimas Islam --- Kepala KUA Kecamatan Tegal Timur Moh. Syamsul Arif mengatakan, masjid dan musala se-Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah sudah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas).

“Dari hasil pendataan terbaru yang dilakukan pada Juni 2021 kemarin, terdapat 56 masjid dan 130 musala. Semuanya sudah terdaftar di Simas Kemenag,” kata Syamsul kepada bimasislam di Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (20/8).

Menurut Syamsul, masjid yang sudah terdata di Simas tersebut secara otomatis memiliki ID Nasional Masjid tentu akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah.

Selain itu, kata Syamsul, data masjid dan musala se-Kecamatan Tegal Timur itu juga memudahkan kerja sama antara Kantor Kemenag Kota Tegal dengan Pemerintah Kota Tegal.

“Pemerintah Kota Tegal memiliki program pemberian honor dua kali dalam setahun untuk marbot serta takmir masjid dan musala. Jadi dananya dari Pemkot, kemudian penyalurannya melalui Kemenag Kota Tegal dan masing-masing KUA di setiap kecamatan,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, pendataan masjid dan musala sangat penting dilakukan, karena yang akan menyalurkan dari KUA ke masjid dan musala disetiap kecamatan.

(Anty)
Related Hashtags:
#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua