Denpasar, bimasislam--- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta jajaran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tidak menjadikan organisasi pengelola zakat sebagai lembaga elit sehingga justru berjarak dengan kaum duafa.
"Saya perlu mengingatkan bahwa penguatan kapasitas organisasi pengelola zakat Baznas dan LAZ dengan standar menajemen dan profesionalitas yang tinggi perlu dilakukan. Namun, sekali-kali hal itu tidak boleh membuat lembaga ini menjadi lembaga elit yang memiliki jarak dengan kaum mustad'afin," pesan Menag dalam arahannya mewakili Presiden RI saat membuka gelaran Rapat Kerja Nasional Baznas 2018 di Denpasar, Bali, Rabu (21/03).
Menurut Menag, seluruh jajaran organisasi pengelola zakat, baik di pusat dan daerah haruslah satu visi dan misi untuk menjaga marwah pengelolaan zakat serta mengembangkan literasi zakat. Pengelolaan zakat harus dipastikan memenuhi prinsip-prinsip syariah atau syariah complience serta informasinya dapat diaksies oleh masyarakat sesuai keterbukaan informasi publik.
Menag menambahkan, setiap organisasi pengelola zakat wajib memperhatikan aspek legalitas dan akuntabilitas sesuai ketentuan perundang-undangan. Peran Kementerian Agama, Baznas dan LAZ harus saling memperkuat dalam 'semangat interpedensi' yang tak bisa dipisahkan.
"Baznas di seluruh Indonesia, saya harap untuk selalu berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan zakat," kata Menag.
"Saya yakin pengelolaan zakat akan lebih optimal hasilnya jika dikawal bersama oleh lintas instansi dan seluruh komponen masyarkat," sambungnya.
Rekernas Baznas mengusung tema, 'Penguatan Kapabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Untuk Pembangunan Kesejahteraan Nasional'. Rekernas akan berlansung selama tiga hari hingga 23 Maret 2018.
Rakernas ini diikuti sekitar 625 peserta se-Indonesaia yang berasal dari Baznas provinsi, kabupaten/kota, LAZ Nasional, LAZ Provinsi dan Kabupaten/Kota. Turut mendampingi Menag, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Kakanwil Kemenag Bali dan Rektor IHDN Denpasar.
Penulis : benny andriyos
Editor : Khoiron
Sumber : kemenag.go.id
Menag Minta Lembaga Zakat Tidak Berjarak dengan Kaum Duafa
Baca Selanjutnya
Lihat semuaAda RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag menyiapkan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dan pengembangan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) untuk mempermudah akses penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, terhadap pemahaman ajaran Islam.
Literasi Halal Kosmetik dan Peralatan Rumah Tangga Masih Rendah, Kemenag: Perlu Edukasi Masif
Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan. Tanggal akad sudah disepakati. Gedung mulai dicari, warna busana diperdebatkan, daftar tamu bertambah setiap hari.






