Jakarta, Bimas Islam --- Moderasi beragama bukan sesuatu yang jauh, tapi ada dalam kehidupan sehari-hari. Moderasi beragama ada dalam relasi suami istri, cara mendidik anak, dan seterusnya.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat berbicara pada Forum Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Kurikulum Moderasi Beragama Berbasis Keluarga di kawasan Jakarta Pusat.
Menurut Menag, acara ini sangat strategis karena sedang mempersiapkan keluarga yang memiliki ketahanan. “Bukan hanya fisik, tapi juga non fisik, yaitu pemahaman keagamaan yang moderat,” ungkap Menag.
Moderasi, kata Menag, adalah tenggang rasa. Yaitu, kemauan dan kemampuan untuk ikut merasakan perbedaan yang ada pada pihak lain. “Dan tenggang rasa adalah bagian dari pengamalan ajaran agama,” ungkap Menag.
Moderasi beragama ujungnya adalah bagaimana setiap orang bisa berperilaku baik kepada orang lain. “Sehingga Agama mengejawantah dalam upaya mewujudkan kedamaian kerukunanan atau hal hal yang memanusiakan manusia,” tandas Menag
Kementerian Agama terus menggulirkan gagasan tentang moderasi beragama. Acara ini dalam upaya mewujudnyatakan pemahaman moderasi beragama berbasis keluarga.
Acara yang diselenggarakan selama dua hari (22-23 Agustus 2019), diikuti sejumlah peserta dari Kemenko PMK, Komisioner Perlindungan Anak, Komnas Perlindungan Anak, Balitbang dan Diklat Kemenag, serta Pusat Kerukunan Umat Bergama Kemenag.
Tampak mendampingi Menag, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Bimas Islam Mohsen.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : Rusydi
Editor : Khoiron
Menag: Moderasi Beragama Harus Mewujud Dalam Keluarga
Baca Selanjutnya
Lihat semuaKemenag Terbitkan Edaran Salat Istisqa, Tekankan Ikhtiar Spiritual dan Kepedulian Lingkungan
Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Salat Istisqa untuk merespons kondisi kekeringan, kekurangan air, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ Target Masuk Kurikulum Mulai Akhir 2026
Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ Target Masuk Kurikulum Mulai Akhir 2026






