Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Minimalisir Waktu Salat Keliru, Kemenag Imbau Pengurus Masjid Rutin Kalibrasi Jam Masjid

Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Hisab, Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi mengimbau pengurus masjid/musala untuk rutin melakukan kalibrasi jam masjid. Menurutnya, hal tersebut untuk meminimalisir kekeliruan waktu salat.

"Kami mengimbau pengurus masjid untuk rutin melakukan kalibrasi jam masjid. Hal ini untuk meminimalisir kekeliruan waktu salat," ujar Ismail saat menjadi narasumber Obsesi bertajuk Waktu Salat Salah? yang ditayangkan kanal Youtube Bimas Islam TV pada Rabu (2/11).

Menurut Ismail, potensi kekeliruan waktu salat pada jam masjid yang jarang dilakukan kalibrasi sangat besar. Dia menjelaskan, kekeliruan itu tidak hanya karena baterai jam yang sudah lama, tapi juga bisa karena baterai jam baru.

"Ini juga berlaku pada jam digital. Jam tersebut tetap memiliki umur yang berpotensi berjalan lebih cepat atau bahkan lebih lambat dari jam-jam pada umumnya. Oleh karena itu, kami mengimbau pengurus masjid untuk rutin melakukan kalibrasi jam masjid mereka," jelas Ismail.

Ismail menambahkan, saat ini jam yang selalu _update_ untuk menjadi acuan jam masjid sudah gampang ditemui. Misalnya, kata dia, layanan jam yang disediakan oleh BMKG, TVRI, maupun RRI.

"Baik itu jam dinding maupun jam digital, tetap harus selalu dilakukan kalibrasi secara berkala. Ini penting sekali. Jangan sampai waktu salat keliru hanya karena jam di masjidnya tidak sesuai," pungkasnya.

(Rendi)
Related Hashtags:
#InfoMasjid#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua