Jakarta, Bimas Islam --- Tim Ahli Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama (Kemenag) Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid mengatakan, moderasi beragama yang digaungkan Kemenag adalah untuk menghapuskan eksklusivisme beragama.
“Moderasi beragama itu lebih menyasar tentang eksklusivisme beragama dan mayoritarianisme yang menjadi bentuk dari superioritas,” katanya dalam International Conference on Religious Moderation (ICROM) 2022, di Jakarta, Rabu (27/7).
Alissa mengungkapkan, eksklusivisme beragama sangat rentan terhadap diskriminasi dan menjadi tantangan dalam kehidupan keberagamaan di Indonesia. Dalam praktiknya, eksklusivisme selalu membuat pembatas di tengah masyarakat. Oleh karena itu eksklusivisme hanya dapat dihilangkan dengan memoderasi praktik beragama.
"Praktik beragama yang moderat itulah yang ingin kita panen. Ibarat sawah, panennya itu adalah praktik beragama yang moderat," ujarnya.
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian itu menjelaskan, sampai saat ini sebagian masyarakat menganggap moderasi beragama adalah upaya menangkal ekstremisme dan menderadikalisasi. Padahal, lanjut Alissa, moderasi beragama menyasar praktik agama personal, bukan menderadikalisasi.
“Kalau berbicara tentang moderasi beragama, jangan melulu dikaitkan dengan terorisme, ekstremisme, dan deradikalisasi. Itu berbeda,” tutupnya.
(Tommy)
Contributors & Work Unit
Click any contributor or work unit to explore related news.







