Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Nikah di Kabupaten Kuningan, Langsung Dapat Pembaruan Dokumen Kependudukan

Kuningan, Bimas Islam --- Sinergitas antara Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Kuningan semakin mempermudah urusan masyarakat yang akan menikah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan, Asep Hidayat saat dijumpai di KUA Ciawigebang, yang menjadi salah satu KUA model revitalisasi, Jumat (28/5).

"Dengan sinergitas bersama Disdukcapil, warga yang menikah nanti langsung mendapatkan pembaruan dokumen kependudukan, selain tentunya mendapat buku nikah," ungkap Asep.

Pembaruan data kependudukan yang dimaksud, lanjut Asep, yakni status perkawinan di KTP elektronik dan Kartu Keluarga yang baru. Hal ini mempermudah calon pengantin karena tidak perlu lagi mengurus ke Disdukcapil.

"Karena banyak masyarakat yang belum memperbaharui data mereka, Insyaallah pekan depan kami akan mengadakan pertemuan dengan Disdukcapil untuk program ini," lanjutnya.

Asep juga menyambut baik program revitalisasi KUA ini sebagai upaya agar pelayanan keagamaan dapat lebih menyentuh seluruh lapisan masyarakat, dan tidak hanya sekadar dikenal untuk urusan pernikahan semata.

(Boy)
Related Hashtags:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua