Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Optimalkan Pengelolaan Wakaf, Kanwil Kemenag Kalteng Sosialisasi SKKNI

Palangkaraya, Bimas Islam --- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menyosialisasikan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Wakaf kepada nazir di Provinsi Kalimantan Tengah. Sosialisasi dilakukan dengan menggelar kegiatan yang dilaksanakan pada 11-12 Oktober 2021.

Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Prov. Kalteng, Masriadi mengatakan, sosialisasi dilakukan agar para nazir mengenal SKKNI dan bersedia mengikuti uji kompetensi untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan dalam penerapan ilmu untuk kemajuan wakaf di Indonesia dan Provinsi Kalimantan Tengah.

“SKKNI akan melahirkan nazir di Kalimantan Tengah yang memiliki profesionalisme dalam mengelola wakaf, sehingga dapat meningkatkan rasa percaya masyarakat dan dapat menarik wakif baru,” katanya saat dihubungi, Rabu (13/10).

Masriadi berharap, melalui SKKNI dapat mengubah mindset nazir untuk bekerja secara total. Karena saat ini nazir belum menjadi profesi utama di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Selain dibekali ilmu mengelola aset wakaf, nazir juga diedukasi regulasi yang mengacu pada Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang pengelolaan wakaf yang mengizinkan nazir berhak mendapatkan 10% dari hasil pengelolaan,” ujarnya.

SKKNI bidang Wakaf ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (KMK) Nomor 47 Tahun 2021 SKKNI Bidang Wakaf pada 29 April 2021.

(Tommy)
Related Hashtags:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

Contributors & Work Unit

Click any contributor or work unit to explore related news.

Reporter
Bimas Islam
Reporting & News WritingView reporter articles
Editor
Redaksi Ditjen Bimas Islam
Copy Editing & CurationView editor articles
Photographer
Dokumentasi Humas Bimas Islam
Visual & Photo DocumentationView photo archives
Work Unit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
SetditjenView unit news
Officially published by the Ministry of Religious Affairs RI.

Baca Selanjutnya

Lihat semua